get app
inews
Aa Text
Read Next : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Perannya Membunuh Brigadir J Sangat Rapi dan Sistematis

Ini Pesan Terakhir Brigadir J Kepada Kekasihnya Sebelum Tewas pada 8 Juli 2022

Kamis, 28 Juli 2022 | 08:39 WIB
header img
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigpol J atau Nofriansah Yosua Hutabarat. (Foto : Facebook/Rohani Simanjuntak)

Vera sendiri diketahui telah diperiksa Polda Jambi pada Minggu (24/7/2022) dari pukul 11:00 hingga pukul 18:50 WIB. 

Ramos, salah satu pengacara Vera, mengatakan, kliennya itu diajukan 32 pertanyaan, dan kliennya itu mengakui kalau dia terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J pada 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB, hanya 17 menit sebelum Brigadir J dikabarkan tewas.

"Ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah,” kata Ramos, Selasa (26/7).

Seperti diketahui, pada 11 Juli 2022, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kalau Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah melecehkan Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy.

Namun, keterangan itu menjadi janggal karena keluarga tak hanya menemukan luka tembak pada jasad Brigadir J, tetapi juga luka sayatan, jahitan, dan bahkan dua jari tangannya putus, sehingga keluarga dan pengacara yakin Brigadir J disiksa sebelum tewas dan kemudian melaporkan kematiannya diduga akibat pembunuhan berencana.

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut