JAKARTA, iNewsDepok.id - Tujuh ajudan atau aide de camp (ADC) Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022), memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai keterangan terkait kematian Brigadir J (Nofriansah Yosua Hutabarat) pada 8 Juli 2022.
Seorang di antara mereka tiba di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 09:45 WIB, lalu disusul seorang lagi, dan pada pukul 09:51 WIB lima orang lainnya menyusul.
Mereka semua mengenakan baju putih dan berjalan cepat memasuki kantor Komnas HAM begitu turun dari mobil. Mereka juga tidak mengatakan apa-apa ketika wartawan mencoba menanyainya.
Bharada E tidak terlihat datang, sehingga Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk menanyakan kejelasan perihal kedatangan Bharada E kepada Mabes Polri.
"Bharada E belum hadir, karena itu kita masih hubungi atau tanyakan kembali kepada Mabes Polri keberadaan Bhadara E, karena Komnas HAM membutuhkan keterangan dengan Bharada E," ujar Damanik di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Sementara komisioner Komnas HAM Chorul Anam menjelaskan, ketujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo itu dimintai keterangan karena bisa menjadi saksi penting dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," katanya di Kantor Komnas HAM.
Seperti diketahui, kasus kematian Brigadir J menjadi sebuah misteri karena keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada 11 Juli 2022 lalu sarat kejanggalan.
Ramadhan menjelaskan kalau Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17:00 WIB akibat baku tembak dengan Bharada E setelah Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy.
Kejanggalan mencuat, karena setelah keluarga menerima jenazahnya, mereka tak hanya menemukan luka tembak pada jasad Brigadir J, tetapi juga luka sayatan, jahitan dan kedua jari tangannya putus.
Selain itu, menurut Komaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, sebelum dinyatakan tewas sekitar pukul 17:00 WIB, Brigadir J sempat berkomunikasi dengan keluarga sekitar pukul 10:00 WIB, dan memberitahu kalau dia sedang di Magelang, Jawa Tengah, dan akan mengawal pimpinannya pulang ke Jakarta.
Atas kejanggalan-kejanggalan itu, pengacara menduga kalau kemungkinan lokasi tewasnya Brigadir J ada dua, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy, atau di suatu tempat dalam perjalanan antara Magelang dan Jakarta.
Karena hal ini pula, pengacara menduga Brigadir J disiksa terlebih dahulu sebelum tewas, sehingga pada 18 Juli lalu kematian Brigadir J dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan sebagai kasus pembunuhan berencana. Apalagi karena dari rekaman elektronik yang ditemukan, terungkap kalau sejak Juni 2022 Brigadir J telah menerima ancaman pembunuhan.
Jika dugaan pengacara benar, bisa jadi di antara ajudan Ferdy Sambo yang saat ini dimintai keterangan oleh Komnas HAM, kemungkinan ada yang tahu atau bahkan melihat apa sesungguhnya yang terjadi kepada Brigadir J. Apalagi karena Brigadir J juga disebut-sebut merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Editor : Rohman