get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Waspada Penipuan di Era Digital! Kenali 5 Modus Scam dan Phising

Kamis, 14 Juli 2022 | 10:37 WIB
header img
Ilustrasi phising. Foto: kaspersky

DEPOK, iNewsDepok.id - Waspada penipuan melalui internet seperti scam dan phising agar tidak mudah terjerat. Untuk mengetahui 5 modus scam dan phising, sebelumnya yuk kita kenali dulu arti dari scam dan phising.

Istilah tipu-menipu yang dikenal dengan istilah phising berasal dari kata fishing, sebuah kata dari bahasa Inggris yang artinya memancing.

Sesuai dengan arti kata tersebut, maka penipuan modus ini menggunakan cara untuk memancing nasabahnya lewat surat elektronik (e-mail) yang mengatasnamakan bank tertentu.

Biasanya penipu akan menyuruh Anda untuk mengisikan data penting akun bank Anda, seperti Pin ATM dan data lainya. Dengan begitu, penipu akan leluasa untuk membobol seluruh uang di account Anda.

Setidaknya, setiap orang yang dikirim email, 5 persennya akan merespon email tersebut.

Lantas bagaimana cara agar anda terhindar dari penipuan dengan modus phising yang meresahkan? Berikut 5 modus scam dan phising yang sebaiknya dipahami agar tidak mudah tertipu, seperti dikutip dari Okezone, Kamis (14/7/2022):

  1. Jangan Merespons Email yang Meminta Data Pribadi Anda.

Untuk mengetahui apakah email yang masuk adalah sebuh email phising atau buka, Anda bisa mengetahuinya dengan cara membuka email tersebut. Lalu bacalah dengan seksama, apakah dalam email tersebut ada perintah yang mengharuskan Anda memberikan data-data pribadi seperti Pin ATM atau Pin Kartu kredit.

Kemudian lihat adakah link khusus yang akan memunculkan website lain di jendela browser baru berupa Pop Up yang meminta sebuah password. 

Cara lainnya, print email tersebut, kemudian tanyakan ke pihak bank yang diatasnamakan dalam email tersebut. Jika ternyata bank mengklaim pihaknya tidak melakukan pengiriman email tersebut, dapat dipastikan itu adalah phising.

  1. Pastikan Mengunjungi Alamat Website yang Benar.

Dalam hal ini, Anda perlu mengenal ciri dari alamat website yang resmi dan sudah teregister. Ada banyak penipuan via website yang biasanya menggunakan platform website gratisan seperti blogspot.com atau wordpress dan lain sebagainya.

Website yang resmi biasanya menggunakan awalan https:// dan beberapa situs yang abal-abal ini biasanya menggunakan awalan http serta alamat situs yang hampir mirip.

Misalnya alamat website aslinya adalah banksaya.co.id, namun dibuat versi abal-abalnya menjadi bank saya.com atau banksaya.co.my. Hal-hal seperti ini perlu diketahui untuk mencegah penipuan dengan modus ini.

  1. Amankan Gadget dan Komputer Anda dari Phising.

Ini sangat penting untuk Anda yang suka menggunakan transaksi secara online melalui internet banking atau mobile banking. Jenis transaksi ini juga sering menjadi sasaran para pelaku phising untuk menipu nasabahnya.

Pastikan Anda melindungi komputer Anda dengan perangkat anti virus khusus yang berkualitas, agar saat hacker yang tidak bertanggung jawab ingin meretas data Anda, anti virus tersebut bisa menghalanginya.

Anda juga perlu berhati-hati dalam menjalankan transaksi online, selalu lakukan log out saat transaksi sudah selesai digunakan.

  1. Cari Informasi Sebanyak-Banyaknya Tentang Bank Abal-Abal Pelaku Phising.

Informasi yang benar akan membantu Anda mengetahui dan membedakan mana yang merupakan ciri-ciri penipuan phising dan mana yang memang legal dari permintaan bank tertentu.

Setiap pergi ke bank, kita bisa bertanya dan menggali informasi mengenai hal ini. Jangan lupa untuk selalu mengetahui semua kontak bank yang Anda pilih, seperti alamat web-nya, email, call center serta akun sosial media bank terkait.

  1. Cermat dan Teliti Ketika Menerima Email Phising.

Sebagai nasabah, kita perlu membaca dengan cermat dan teliti saat menerima email phising semacam ini. Lihat alamat website yang tertera dalam email tersebut, kemudian cari informasi lebih dalam mengenai hal tersebut. Jika email tersebut mengatasnamakan pihak bank tertentu, Anda bisa langsung menanyakannya kepada pihak bank terkait. Mencari informasi lebih cepat juga dapat dilakukan melalui Google.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut