Seperti diketahui, kasus yang menewaskan Brigadir J itu dinilai mengandung banyak kejanggalan, karena polisi mengatakan kalau sebelum baku tembak terjadi, Brigadir bernama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat itu melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dan bahkan menodongkan pistol kepadanya
Perbuatan Brigadir J itu membuat Putri, istri Irjen Ferdy Sambo, berteriak dan Brigadir J panik, lalu berlari keluar kamar
Saat Brigadir J keluar kamar, Bharada E yang berada di lantai dua, melihat dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, alih-alih menjawab, Brigadir J menembak tujuh kali dan dibalas Bharada E dengan lima tembakan. Brigadir J tewas.
Keanehan muncul karena saat keluarga Brigadir J menerima jenazahnya, mereka tak hanya menemukan luka tembak, tetapi juga sayatan di beberapa bagian tubuh, dan dua jari tangannya pun putus.
Tak hanya itu, menurut ayah Brigadir J, anaknya itu seorang sniper andal, tetapi mengapa anaknya yang tewas?
Kejanggalan lain, meski baku tembak terjadi pada Jumat (8/7/2022), tetapi polisi baru mengungkapnya pada Senin (11/7/2022) atau tiga hari setelah kejadian, dan CCTV di rumah Irjen Ferdy pun menurut ketua RT di mana rumah Pati Polri itu berada, diganti setelah baku tembak terjadi, meskipun informasi ini kemudian dibantah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susanto dengan mengatakan bahwa yang diganti adalah decoder CCTV itu, bukan CCTV-nya
Kejanggalan makin menebal karena Brigadir J adalah anggota Brimob yang ditugaskan Mabes Polri untuk menjadi sopir istri Irjen Ferdi, sedang Bharada E yang juga anggota Brimob, ditugaskan sebagai ajudan Irjen Ferdy. Saat kejadian, Irjen Ferdy sedang melakukan tes PCR di luar rumah, tetapi mengapa Bharada E berada di rumah, tidak mendampingi Irjen Ferdy?
Tak hanya itu, sebagai sopir istri Irjen Ferdy, Brigadir J tentu selalu bersamanya, tetapi mengapa melakukan pelecehan di rumah?
Atas kejanggalan-kejanggalan ini, keluarga Brigadir J telah meminta keadilan hukum kepada Polri.
Editor : Rohman