JAKARTA, iNewsDepok.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Tim tersebut bukan hanya beranggotakan internal Polri, tetapi juga dari eksternal, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Bapak Kapolri telah membentuk Tim Khusus di mana saya menjadi ketua tim, dan Wakapolri sebagai penanggung jawab," ujar Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Ia menambahkan, untuk menjaga transparansi selama penyelidikan berlangsung, pihaknya telah menghubungi Kompolnas.
Ia juga mengatakan, untuk langkah-langkah penyelidikan, Tim Khusus melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkara (TKP), pendalaman hasil otopsi, pendalaman keterangan saksi, dan bila dibutuhkan untuk melengkapi hasil penyelidikan, akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan.
"Penyelidikan dilakukan dengan (metode) scientific crime investigation," imbuh dia.
Sementara anggota Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto yang hadir saat konferensi pers mengatakan, dengan adanya keterlibatan Kompolnas dan Komnas HAM, diharapkan dapat dipastikan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai aturan, objektif, dan analisis serta kesimpulan didasarkan pada fakta lapangan yang teruji, scientific dan sesuai keterangan ahli.
"Karena itu diharapkan adanya masukan dari publik, dan tim akan terbuka untuk itu," katanya.
Ia juga memastikan bahwa isu-isu tentang kejanggalan yang ditemukan dalam penyelidikan yang selama ini telah dilakukan, akan di-clear-kan satu per satu.
"Berkali-kali kami juga ditanya tentanv isu yang berkembang, dan tim ini diharapkan bisa menjawab dengan fakta yang valid dan teruji," katanya.
Benny juga mengatakan bahwa Kompolnas berharap, tim dapat bekerja dengan cepat dan efektif.
Seperti diketahui, kasus yang menewaskan Brigadir J itu dinilai mengandung banyak kejanggalan, karena polisi mengatakan kalau sebelum baku tembak terjadi, Brigadir bernama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat itu melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dan bahkan menodongkan pistol kepadanya
Perbuatan Brigadir J itu membuat Putri, istri Irjen Ferdy Sambo, berteriak dan Brigadir J panik, lalu berlari keluar kamar
Saat Brigadir J keluar kamar, Bharada E yang berada di lantai dua, melihat dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, alih-alih menjawab, Brigadir J menembak tujuh kali dan dibalas Bharada E dengan lima tembakan. Brigadir J tewas.
Keanehan muncul karena saat keluarga Brigadir J menerima jenazahnya, mereka tak hanya menemukan luka tembak, tetapi juga sayatan di beberapa bagian tubuh, dan dua jari tangannya pun putus.
Tak hanya itu, menurut ayah Brigadir J, anaknya itu seorang sniper andal, tetapi mengapa anaknya yang tewas?
Kejanggalan lain, meski baku tembak terjadi pada Jumat (8/7/2022), tetapi polisi baru mengungkapnya pada Senin (11/7/2022) atau tiga hari setelah kejadian, dan CCTV di rumah Irjen Ferdy pun menurut ketua RT di mana rumah Pati Polri itu berada, diganti setelah baku tembak terjadi, meskipun informasi ini kemudian dibantah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susanto dengan mengatakan bahwa yang diganti adalah decoder CCTV itu, bukan CCTV-nya
Kejanggalan makin menebal karena Brigadir J adalah anggota Brimob yang ditugaskan Mabes Polri untuk menjadi sopir istri Irjen Ferdi, sedang Bharada E yang juga anggota Brimob, ditugaskan sebagai ajudan Irjen Ferdy. Saat kejadian, Irjen Ferdy sedang melakukan tes PCR di luar rumah, tetapi mengapa Bharada E berada di rumah, tidak mendampingi Irjen Ferdy?
Tak hanya itu, sebagai sopir istri Irjen Ferdy, Brigadir J tentu selalu bersamanya, tetapi mengapa melakukan pelecehan di rumah?
Atas kejanggalan-kejanggalan ini, keluarga Brigadir J telah meminta keadilan hukum kepada Polri.
Editor : Rohman