NTT, iNewsDepok.id - Tiket masuk Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah resmi dinaikkan pemerintah menjadi Rp3,75 juta per orang untuk satu tahun. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus 2022.
Di samping menaikkan harga tiket, pemerintah juga membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Jumlah pengunjung dibatasi memjadi 290 ribu kunjungan per tahun.
Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Zet Sony Libing mengatakan kenaikan harga tersebut demi menjaga ekosistem dan habitat komodo yang mulai terancam.
Zet Sony menjelaskan, pemerintah pusat dan pemprov NTT sudah mengkaji secara mendalam bersama para ahli dari berbagai universitas di Indonesia, sehingga memutuskan menaikkan harga tiket dan membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke TN Komodo.
"Dari persetujuan itu, pemerintah dan rakyat NTT ikut menjaga melestarikan komodo dan ekosistemnya," kata Zet Sony dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (11/7/2022).
Lebih lanjut menurut Zet Sony, ada dua poin yang menjadi pertimbangan besar menaikkan harga tiket ke Pulau Komodo dan Pulau Padar serta membatasi jumlah kunjungan wisatawan.
Pertama, akibat kunjungan wisatawan yang terlalu sering dan banyak, sehingga memengaruhi ekosistem dan habitat komodo.
Kedua, dari hasil kajian tersebut muncul ide bagaimana memenuhi konservasi di lingkungan sekitar Taman Nasional Pulau Komodo. Ini karena adanya terjadi penurunan nilai ekosistem di tempat itu.
"Jadi kami memutuskan membuat kebijakan pemerintah, bersama pemerintah pusat. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, monitoring dan keamanan di situ karena terjadi illegal fishing, terjadi perburuan liar, terjadi pembakaran, dan terjadi kerusakan lingkungan di situ serta sampah," ujarnya.
Pemprov NTT dan Kemenparekraf akan mengedepankan quality tourism di TN Komodo untuk mendorong wisatawan tetap menjaga ekosistem dan habitat komodo.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Taman Nasional Komodo, Lukita Awang mengatakan, pembatasan tersebut karena untuk menjaga kelestarian dan adanya konservasi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
Menurut Lukita, sebelumnya kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo ini semakin membludak. Pada 2002 jumlah kunjungan mencapai 11 ribu, kemudian di 2013 mencapai 63 ribu wisatawan.
Dengan adanya pembatasan yang kini menjadi peraturan baru, kata Lukita, diharapkan masyarakat khususnya wisatawan, bisa lebih menjaga keindahan alam yang merupakan habitat komodo itu sendiri.
Lukita menjelaskan, akibat dari banyaknya wisatawan yang datang ke Taman Nasional Komodo, membuat spesies kadal terbesar di dunia itu mengalami perubahan perilaku. Misalnya, berat badannya menjadi semakin besar dan bisa mencapai 100 kg.
"Catatan kita saat ini, berat komodo bisa mencapai 100 kg. Tapi normalnya hanya sampai 80 kg, karena ada perubahan-perubahan inilah kita dibentuk untuk membuat wisata alternatif. Kemudian pemberhentian memberikan makan kepada komodo (sembarangan), dan juga mengembangkan destinasi baru," katanya.
Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge menambahkan, biaya tersebut berlaku kolektif untuk aktivitas wisata di pulau Komodo, Pulau Padar, Pantai Pink, juga kegiatan di perairan area Taman Nasional.
"Kenapa diberlakukan per tahun? Karena upaya konservasi juga dilakukan dalam satu tahun. Logikanya seperti ini, kita datang ke Pulau Komodo, kita menghirup oksigen, membuang sampah yang sama, kita membuang limbah yang sama, tapi penanganannya harus dilakukan dengan program konservasi," terangnya.
Menurut Carolina, kegiatan konservasi tersebut sebagai upaya untuk pemeliharaan Taman Nasional Komodo, yang mana menjadi habitat asli dari hewan purba tersebut. Adanya konservasi penting dilakukan untuk melestarikan komodo dan hewan lain yang ada di kawasan tersebut.
Carolina melanjutkan, besaran biaya yang dikeluarkan wisatawan fokus untuk konservasi berkaitan dengan pengelolaan sampah, tata kelola, dan pengawasan juga pengamanan kawasan.
"Siapapun yang sudah melakukan reservasi bisa bolak-balik, dapat mengakses, menggunakan akses yang dipunya," ujarnya.
Carolina mengatakan wisatawan yang sudah melakukan pelunasan pembayaran, makan nantinya akan mendapatkan laporan pertanggungjawaban. Laporan tersebut terkait dengan upaya konservasi yang sudah dilakukan.
"Tiket masuk sudah termasuk biaya konservasi. Jadi konservasi itu biaya yang dibayarkan secara holistik untuk masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan mengakses kawasan perairannya berlaku sama," pungkasnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani