get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Bejat, Oknum Ustaz dan Kakak Kelas Rudapaksa 3 Santriwati di Depok Selama Setahun

Kamis, 30 Juni 2022 | 09:37 WIB
header img
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. Foto: ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Sebanyak 3 santriwati yang masih di bawah umur menjadi korban rudapaksa oleh oknum ustaz di Pondok Pesantren IYRJ, Depok, Jawa Barat.

Rudapaksa dan pencabulan terhadap 3 santriwati ini telah berlangsung berulang kali selama satu tahun terakhir. Tiga orang santriwati berisial TR (10), APR (10), dan RNZA, telah melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya,

Penasihat hukum pelapor, Megawati mengatakan peristiwa pencabulan dan rudapaksa tersebut telah berlangsung satu tahun terakhir.

"Sudah satu tahun berjalan baru-baru satu minggu ini kasus ini terungkap. Dan parahnya lagi seminggu setelah mau dijemput sama orang tuanya, kemarin malamnya itu masih di (lecehkan)," kata Megawati, Kamis (30/6/2022).

Megawati mengatakan, saat ini ada tiga korban yang telah melaporkan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh empat ustaz dan satu kakak kelas tersebut.

Sementara dua korban lagi masih dilakukan investigasi. "Potensi korban lain ada. Ada dua korban lain Insyallah akan diselidiki," kata Megawati.

Sebanyak lima orang sebagai terlapor terdiri dari empat ustaz dan satu kakak kelas. Lima orang terlapor tersebut yakni Ramadhan, Roni, Imran, Putra alias Acong, dan Ramadhan. Sejumlah pengajar ada yang telah keluar ada yang masih aktif mengajar.

"(Pelaku) ada yang masih aktif dan ada yang sudah keluar. Empat pengajar satu siswa. Dua orang pengajar sudah tidak aktif. (Dua pengajar masih aktif) kebetulan yang siswa masih aktif," kata Megawati.

Berdasarkan cerita dari salah satu korban, cerita Megawati, kronologi insiden rudapaksa terjadi ketika para korban dipanggil dan dimasukkan ke dalam ruangan. Tidak hanya sendiri setidaknya ada lima korban dalam satu ruang.

"Dan jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap dan dilakukan itu (pelecehan). Ada yang di kamar mandi ada yang di ruangan kosong," jelasnya.

Menurut Megawati, memang tidak memiliki bukti fisik dalam peristiwa pemerkosaan tersebut, namun alat kelamin korban mengalami luka dan bengkak sehingga susah untuk membuang air kecil.

"Memang saya tidak melihat langsung Tapi anak itu megang terus dia bilang dengan sakit buang air kecil dan dibilang aku masih bengkak," jelasnya.

Sebagai informasi, ketiga korban melaporkan ke Polda dengan tiga LP yang berbeda. Tiga LP tersebut di antaranya memiliki Nomor STTL/B/3082/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA. Nomor STTL/B/3083/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA. Nomor STTL/B/3082/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA.

Kemudian di Polda para korban telah diperiksa dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setiap korban mendapat 10 pertanyaan di ruang penyidik berbeda dengan pertanyaan seputar kronologis kejadiannya.

"Sekarang baru BAP korban, nanti akan naik ke penyidikan. Ini mau minta keterangan ke Ponpes sendiri. Mungkin polisi punya cara sendiri," pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut