get app
inews
Aa Read Next : Holywings Kembali Dibuka, Sekarang Namanya Jadi W Superclub

Gubernur Anies Cabut Semua Izin Usaha Holywings di Jakarta

Selasa, 28 Juni 2022 | 08:43 WIB
header img
Buntut dari promosi miras yang dilakukan Holywings, Gubernur Anies Baswedan akhirnya mencabut semua izin usaha Holywings di Jakarta. Foto : Instagram Anies Rasyid Baswedan

DEPOK, iNewsDepok.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet bar dan kafe Holywings yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Benny Agus Chandra mengatakan, izin usaha 12 kafe Holywings dicabut setelah ditemukan sejumlah pelanggaran.

"Kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022).

Salah satu pelanggaran yang dilakukan Holywings adalah, di beberapa outlet Holywings di Jakarta belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.

Hal ini berdasarkan peninjauan lapangan bersama Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

Dugaan pelanggaran itu juga ditemukan dari hasil pemeriksaan perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan berdasarkan penelusuran Pemprov DKI Jakarta, Holywings Group di Jakarta ternyata hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221.

Elisabeth menjelaskan, pemilik surat izin ini hanya untuk pengusaha yang mengecer minuman beralkohol. Sertifikat tersebut juga tidak memperbolehkan pemilik usaha membolehkan pembelinya meminum alkohol di tempat.

Holywings Indonesia sebelumnya menjadi perhatian publik setelah viralnya promo minuman beralkohol gratis untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

Promo tersebut berbuntut pada ditetapkannya 6 tersangka yang merupakan pegawai Holywings.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut