Waduh, Imbas Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta 5.637 Warga Harus Ganti KTP-el, KIA dan KK

JAKARTA, iNewsDepok.id - Sebanyak 5.637 warga terdampak imbas perubahan 22 nama jalan di Jakarta, demikian berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan Dukcapil DKI telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI untuk ketersediaan blangko KTP-el dan KIA.
BACA JUGA:
Puluhan Tokoh Betawi Diabadikan Jadi Nama Jalan di Jakarta, Berikut Daftarnya
“Berdasarkan data yang ada bahwa wajib KTP yang terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637," ungkap Budi, dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).
Oleh karena itu, Budi mengimbau pada jajarannya agar memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas, terutama pada momentum perubahan nama jalan di enam wilayah DKI Jakarta.
"Sehingga perubahan data di kolom alamat pada KTP-el, KIA dan KK tersebut untuk segera dapat disesuaikan sesuai dengan penaman jalan yang baru (nama tokoh Betawi)," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di Jakarta menggunakan nama-nama tokoh Betawi yang berjasa bagi perjalanan Jakarta dan Indonesia.
Sesuai Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan nama baru bagi ruang publik (jalan, gedung, dan zona khusus) menggunakan nama-nama tokoh Betawi yang berjasa bagi perjalanan Jakarta dan Indonesia.
Berubahnya jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Sebab, memang blangko merupakan bahan dasar dalam pencetakan KTP-el dan KIA.
Adapun 22 Jalan yang telah berganti nama menjadi nama-nama pahlawan Betawi, yakni:
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani