get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Anies Cabut Semua Izin Usaha Holywings di Jakarta

Waduh, Imbas Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta 5.637 Warga Harus Ganti KTP-el, KIA dan KK

Rabu, 29 Juni 2022 | 06:53 WIB
header img
KTP-el salah satu dokumen yang harus diganti karena adanya perubahan nama jalan di DKI Jakarta. Foto: iNews.id/Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Sebanyak 5.637 warga terdampak imbas perubahan 22 nama jalan di Jakarta, demikian berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan Dukcapil DKI telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI untuk ketersediaan blangko KTP-el dan KIA.

BACA JUGA:

Puluhan Tokoh Betawi Diabadikan Jadi Nama Jalan di Jakarta, Berikut Daftarnya

“Berdasarkan data yang ada bahwa wajib KTP yang terdampak terkait perubahan nama jalan sebanyak 5.637," ungkap Budi, dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Oleh karena itu, Budi mengimbau pada jajarannya agar memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat dan tuntas, terutama pada momentum perubahan nama jalan di enam wilayah DKI Jakarta.

"Sehingga perubahan data di kolom alamat pada KTP-el, KIA dan KK tersebut untuk segera dapat disesuaikan sesuai dengan penaman jalan yang baru (nama tokoh Betawi)," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan di Jakarta menggunakan nama-nama tokoh Betawi yang berjasa bagi perjalanan Jakarta dan Indonesia.

Sesuai Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan nama baru bagi ruang publik (jalan, gedung, dan zona khusus) menggunakan nama-nama tokoh Betawi yang berjasa bagi perjalanan Jakarta dan Indonesia.

Berubahnya jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Sebab, memang blangko merupakan bahan dasar dalam pencetakan KTP-el dan KIA.

Adapun 22 Jalan yang telah berganti nama menjadi nama-nama pahlawan Betawi, yakni:

  1. Jalan Entong Gendut yang sebelumnya bernama Jalan Budaya.
  2. Jalan Haji Darip yang sebelumnya bernama Jalan Bekasi Timur Raya.
  3. Jalan Mpok Nori yang sebelumnya bernama Jalan Raya Bambu Apus.
  4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pondok Gede.
  5. Jalan Raden Ismail yang sebelumnya bernama Jalan Buntu.
  6. Jalan Rama Ratu Jaya yang sebelumnya bernama Jalan BKT Sisi Barat.
  7. Jalan H. Roim Sa'ih yang sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat.
  8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi yang sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur.
  9. Jalan Mahbub Djunaidi yang sebelumnya bernama Jalan Srikaya.
  10. Jalan KH. Guru Anin yang sebelumnya bernama Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara.
  11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah yang sebelumnya bernama Jalan Warung Buncit Raya.
  12. Jalan A. Hamid Arief yang sebelumnya bernama Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5.
  13. Jalan H. Imam Sapi'ie yang sebelumnya bernama Jalan Senen Raya.
  14. Jalan Abdullah Ali yang sebelumnya bernama Jalan SMP 76.
  15. Jalan M. Mashabi yang sebelumnya bernama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara.
  16. Jalan H. M. Shaleh Ishak yang sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan.
  17. Jalan Tino Sidin yang sebelumnya bernama Jalan Cikini VII.
  18. Jalan Mualim Teko yang sebelumnya bernama Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke.
  19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi yang sebelumnya bernama Jalan Lingkar Luar Barat.
  20. Jalan Guru Ma'mun yang sebelumnya bernama Jalan Rawa Buaya.
  21. Jalan Kyai Mursalin yang sebelumnya bernama Jalan di Pulau Panggang.
  22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad yang sebelumnya bernama Jalan di Pulau Panggang.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut