JAKARTA, iNewsDepok.id - Aktor Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda, ke Polda Metro Jaya dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Iko membuat laporan pada Selasa (14/6/2022) dini hari, dan laporannya diregistrasi dengan nomor registrasi LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Dari laporan itu diketahui kalau kasus yang membuat Iko dilaporkan pasangan suami istri itu bermula ketika Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko, dan Iko menerima dengan harga yang disepakati sebesar Rp300 juta. Pembayaran dilakukan dalam tiga termin, yakni 20%, 30%, dan 50%.
Iko memenuhi kewajibannya dengan membayarkan termin 1 dan termin 2, tetapi Rudi ternyata tidak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tak sesuai dengan yang telah disepakati. Iko kemudian menyuruh seseorang untuk menghubungi Rudi dan melakukan revisi.
Namun, jelas Zulpan, revisi tidak dilakukan dan Rudi malah menghina Audy Item, istri Iko.
"Terlapor menyebut istri korban menggunakan (kata) jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri," ujarnya.
Pada Sabtu (11/6/2022), seseorang yang diminta oleh Iko kembali menghubungi Rudi, namun dijawab sedang berada di luar kota. Iko kemudian berupaya mencari tahu apakah benar Rudi di luar kota sampai akhirnya Rudi diketahui melintas di depan rumah Iko di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi dan di rekam.
Perekaman tak diterima oleh Rudi, sehingga dia meneriaki Iko dan keluarganya. Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria, malah merekam keributan dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial.
Iko mencoba menghentikan aksi perekaman, tapi malah ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka. Iko coba bela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh. Adik Iko, Firmansyah, mencoba melerai.
Tapi, lanjut Zulpan, Terlapor malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah.
"Melihat hal itu, Iko Uwais merespon dan menendang terlapor," imbuh Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, aktor Iko Uwais dipolisikan Rudi dengan tuduhan melakukan penganiayaan. Laporan dibuat pelapor di Polres Metro Bekasi Kota dan diregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Editor : Rohman
Artikel Terkait