JAKARTA, iNewsDepok.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Rafael Alun Trisambodo (RAT) ayah dari Mario Dandy Satrio pelaku kasus penganiayaan, dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/02/2023).
Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Menkeu juga meminta proses pemeriksaan juga dilakukan secara detail dan telilti agar proses penetepan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.
“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” kata Sri Mulyani.
Seperti yang diberitakan, saat ini Rafael Alun Trisambodo sedang menjadi perhatian publik terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20) terhadap remaja bernama David (17).
Kasus ini pun berbuntut panjang hingga menyeret harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Dari dokumen tersebut, Rafael memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan harta Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yakni Rp14,4 miliar.
Editor : M Mahfud