Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura, Pemilik Lahan dan Operator Alat Berat Diperiksa Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Pembongkaran benteng bekas Keraton Kartasura, polisi sudah memeriksa pemilik lahan dan operator alat berat. Benteng Keraton Kartasura adalah benda cagar budaya yang dilindungi UU. (Foto: Ist)

KP Eddy Wirabumi menyatakan ia sudah turun ke lapangan untuk mengecek ke lokasi. Ia meminta agar Undang Undang Cagar Budaya ditegakkan untuk mencegah perusakan terhadap benda-benda cagar budaya.

“Jangan sampai bangsa ini kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang berbudaya,” kata KP Eddy Wirabumi.  

KP Eddy Wirabumi menandaskan pagar banteng bekas Keraton Kartasura adalah bagian sejarah perjalanan panjang Dinasti Kerajaan Mataram.   
 



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network