SUKOHARJO, iNewsDepok.id – Pagar batu bata yang mengelilingi Keraton Kartasura dibongkar. Pembongkaran sepanjang 5-6 meter. Hingga kini belum diketahui pelaku dan motif pembongkaran.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laila mengatakan, pembongkaran tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih bangunan pagar Keraton Kartasura sedang dalam kajian tim ahli benda cagar budaya (BCB).
"Bangunan di sana itu sudah didaftarkan sebagai BCB yang statusnya dilindungi Undang-Undang. Itu juga sudah didaftarkan sebagai BCB ke tingkat nasional, kok tahu-tahu ada orang yang membongkar,” kata Siti Laila, Jumat (22/4/2022).
Siti Lali menyatakan akan melaporkan masalah ini ke Bupati Sukoharjo untuk menindaklanjuti termasuk kemungkinan melaporkan ke polisi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait