Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura, Pemilik Lahan dan Operator Alat Berat Diperiksa Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Pembongkaran benteng bekas Keraton Kartasura, polisi sudah memeriksa pemilik lahan dan operator alat berat. Benteng Keraton Kartasura adalah benda cagar budaya yang dilindungi UU. (Foto: Ist)

SUKOHARJO, iNewsDepok.id – Aparat Polres Sukoharjo bergerak cepat mengusut pembongkaran pagar bata bekas benteng Keraton Kartasura. Pemilik lahan dan operator alat berat telah dimintai keterangan polisi atas tindakan perusakan benda cagar budaya.

Sebelumnya seperti diberitakan iNews Depok, pagar bata banteng bekas Keraton Kartasura di bongkar. Pembongkaran sudah mencapai 5-6 meter. Pembongkaran menggunakan alat berat. 

BACA JUGA:

Gawat! Pagar Bata Keraton Kartasura Dibongkar

Polisi sudah menghentikan pembongkaran dan memasang garis polisi. Selanjutnya terduga pelaku pembongkaran sudah diperiksa dan menjalani pemeriksaan lanjutan.


Benteng Keraton Kartasura dibongkar dengan alat berat (Foto: Ist)

“Untuk langkah awal kami amankan dengan memasang garis polisi, kemudian pemilik lahan berinisial MKB dan operator alat berat kami mintai keterangan. Diduga keras ada suatu bentuk perbuatan melawan hukum terkait Undang-Undang Cagar Budaya,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Sabtu (23/4/2022).

Kapolres Sukoharjo menyatakan sesuai peraturan, penyidikan selanjutnya akan dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya. Sedangkan Polres Sukoharjo memberikan back up, koordinasi dan asistensi.

Lembada Dewa Adat Keraton Kasunanan Surakarta

Pembongkaran pagar benteng bekas Keraton Kartasura mengundang reaksi keras Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta atau (Keraton Solo). 

“Ini kejadian yang sungguh amat luar biasa memprihatinkan. Jelas-jelas itu situs cagar budaya,” kata Juru Bicara LDA Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabumi, Jumat (22/4/2022).  

KP Eddy Wirabumi menyatakan ia sudah turun ke lapangan untuk mengecek ke lokasi. Ia meminta agar Undang Undang Cagar Budaya ditegakkan untuk mencegah perusakan terhadap benda-benda cagar budaya.

“Jangan sampai bangsa ini kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang berbudaya,” kata KP Eddy Wirabumi.  

KP Eddy Wirabumi menandaskan pagar banteng bekas Keraton Kartasura adalah bagian sejarah perjalanan panjang Dinasti Kerajaan Mataram.   
 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network