5. Penerimaan uang seluruhnya berjumlah Rp203.469.822.832 dari pihak-pihak lainnya yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani terdakwa. Nilai tersebut termasuk 440.990 dolar AS.
Demikian daftar 5 dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah lakukan pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar.
Editor : M Mahfud
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
