Daftar Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lakukan Pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar

Jonathan Simanjuntak / Mada Mahfud
Daftar dakwaan terhadap Febrie dibacakan tim JPU dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). (Foto: iNews.id/Arif Julianto)

5. Penerimaan uang seluruhnya berjumlah Rp203.469.822.832 dari pihak-pihak lainnya yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani terdakwa. Nilai tersebut termasuk 440.990 dolar AS.

Demikian daftar 5 dakwaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah lakukan pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar. 



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network