JAKARTA, iNewsDepok.id - Kerja senyap ditunjukkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi. Tak banyak bicara, jarang tampil di media, tapi hasil kerjanya progresif dan meyakinkan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan mengatakan, kendati belum genap tiga bulan menjabat Jampidsus, Kuntadi terbukti berani menyeret pelaku kejahatan besar serta berhasil menyelamatkan triliunan kerugian negara.
“Saya kira kinerja Jampidsus Kuntadi sangat progresif, berani menyasar sektor sumber daya alam, mengusut perkara yang melibatkan korporasi besar yang selama ini tidak tersentuh, termasuk perkara TPPU,” katanya, Jumat (10/10).
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang ditangani Jampidsus baru-baru ini. Salah satunya, kasus dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dengan perkiraan kerugian negara hingga Rp2 triliun.
Kejagung telah menetapkan PT TPL berikut beberapa orang sebagai tersangka. Tak menutup kemungkinan pengusaha terkaya Indonesia Sukanto Tanoto bakal ikut terseret karena ditengarai masih terkait dengan korporasi tersebut.
Kasus lain adalah dugaan korupsi perkara nikel PT Ceria Nugraha Indotama di mana Kejagung berhasil memulihkan kerugian negara Rp4401,6 miliar. Juga, kasus dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP dengan kerugian negara mencapai Rp2 triliun.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
