Belum Tiga Bulan Jabat Jampidsus, Kinerja Kuntadi Dinilai Progresif

Vitrianda Hilba Siregar
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kerja senyap ditunjukkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung  Kuntadi. Tak banyak bicara, jarang tampil di media, tapi hasil kerjanya progresif dan meyakinkan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan mengatakan, kendati belum genap tiga bulan menjabat Jampidsus, Kuntadi  terbukti berani menyeret pelaku kejahatan besar serta berhasil menyelamatkan triliunan kerugian negara.  

“Saya kira kinerja Jampidsus Kuntadi sangat progresif, berani menyasar sektor sumber daya alam, mengusut perkara yang melibatkan korporasi besar yang selama ini tidak tersentuh, termasuk perkara TPPU,” katanya, Jumat (10/10).

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang ditangani Jampidsus baru-baru ini. Salah satunya, kasus dugaan manipulasi pajak PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dengan perkiraan kerugian negara hingga Rp2 triliun.

Kejagung telah menetapkan PT TPL berikut beberapa orang sebagai tersangka. Tak menutup kemungkinan pengusaha terkaya Indonesia Sukanto Tanoto bakal ikut terseret karena ditengarai masih terkait dengan korporasi tersebut.

Kasus lain adalah dugaan korupsi perkara nikel PT Ceria Nugraha Indotama di mana Kejagung berhasil memulihkan kerugian negara Rp4401,6 miliar. Juga, kasus dugaan korupsi tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP dengan kerugian negara mencapai Rp2 triliun.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network