Kejaksaan Agung Tangani Kasus Manipulasi Pajak TPL Secara Senyap dan Terstruktur

Vitrianda Hilba Siregar
Jampidsus Kuntadi. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsDepok.id - Kasus dugaan korupsi manipulasi pajak yang menyeret PT TPL akhirnya berhasil diusut setelah mengendap selama 17 tahun. Penanganan perkara ini mengemuka di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi.

Kejaksaan Agung bergerak secara senyap namun terstruktur untuk menuntaskan kasus bernilai besar yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun.

Pakar Hukum Universitas Nasional, Ismail Rumudan, mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung dalam menyasar korporasi besar. Ia menyatakan bahwa Jampidsus Kuntadi bersama Jaksa Agung bakal terus membuktikan komitmennya untuk menyelamatkan uang negara dan menyeret pelaku kejahatan besar di republik ini.

Menurutnya, kinerja Jampidsus sangat progresif karena penanganan kasus ini menunjukkan keberanian dan keseriusan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan perkara-perkara besar yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat luas.

Ismail menegaskan kembali bahwa penetapan sebagai tersangka korporasi menjadi bukti nyata bahwa perkara kakap tidak lagi ditunda.

Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa perusahaan sebesar apa pun dan selama apa pun beroperasi tetap bisa dimintai pertanggungjawaban pidana demi menegakkan asas kesetaraan di hadapan hukum.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network