Penyelundupan Ketamin 1,3 Ton di Perairan Bintan, 8 WNA Dibekuk Petugas Gabungan

Felldy Utama
Ilustrasi, petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin di Perairan Bintan Kepulauan Riau. Sebanyak 8 WNA dari Myanmar dan Taiwan ditangkap. (Foto:AI)

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh China dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji pendahuluan menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi bahwa seluruh sampel positif mengandung ketamin.

Delapan ABK yang diamankan terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) serta tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).

Saat ini, seluruh barang bukti dan para tersangka ditahan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses penghitungan ulang barang bukti oleh Pomal Batam.

Rincian lengkap mengenai pengungkapan kasus ini dijadwalkan akan disampaikan resmi dalam konferensi pers di Batam pada Minggu (9/8/2026).

 

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network