Buntut Komentar Hina Pasien BPJS, dr Elda Putri Rahardini Resmi Dinonaktifkan RSUP dr Sardjito

Muhammad Sukardi
dr Elda Putri Rahardini resmi dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan pendidikan klinis di RSUP dr Sardjito Yogyakarta. Foto: Medsos

JAKARTA, iNewsDepok.id - dr Elda Putri Rahardini resmi dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan pendidikan klinis di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta. Langkah tegas ini diambil manajemen rumah sakit setelah komentar sinis sang dokter terhadap almarhum pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, memicu kemarahan luas publik.

Keputusan penonaktifan tersebut disampaikan oleh Manajer Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan. Dalam keterangannya, Banu meluruskan status dr. Elda yang sebenarnya merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK-KMK UGM, bukan dokter tetap di RSUP dr. Sardjito.

"Dokter yang memberikan komentar tersebut merupakan peserta didik dari FK-KMK UGM yang tengah menjalani pendidikan di tempat kami. Jadi unggahan di media sosial tersebut murni dilakukan secara personal oleh peserta didik yang bersangkutan," terang Banu, Kamis (6/8/2026).

Banu menjelaskan, penonaktifan sementara dilakukan sembari menunggu hasil proses pembinaan internal sesuai mekanisme etik yang berlaku dalam lingkungan pendidikan kedokteran.

Selain itu, pihak RSUP dr. Sardjito juga mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat mengenai lokasi perawatan korban. Banu menegaskan bahwa almarhum Yurizal bukanlah pasien RSUP dr. Sardjito, melainkan sempat dirawat di salah satu rumah sakit kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Jelas bahwa pasien tersebut bukan pasien dari Rumah Sakit Sardjito. Peristiwa penanganan medisnya murni terjadi di luar RSUP dr. Sardjito," tegasnya.

Awal Mulai Polemik dan Hinaan di Threads

Nama dr. Elda Putri Rahardini mendadak viral usai akun Threads miliknya merespons unggahan Yurizal yang mengeluhkan lamanya proses antrean ruang rawat inap BPJS Kesehatan hingga delapan jam pada 22 Juli 2026.

Merespons keluhan tersebut, dr. Elda menuliskan kalimat yang dinilai melukai perasaan publik:

"PP-nya kaya orang have tetapi aslinya haven't kah? Haven't some brain cells."

Komentar tanpa empati tersebut memicu gelombang kritik hebat dari masyarakat. Amarah publik kian memuncak setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Merasa bersalah atas kegaduhan yang timbul, dr. Elda sempat merilis surat permohonan maaf terbuka dan mengakui bahwa ucapannya sangat tidak pantas serta melanggar kode etik kedokteran.

Gelombang Permintaan Maaf Tenaga Kesehatan

Kasus ini pun menjadi perhatian nasional dan berbuntut panjang. Sejumlah oknum nakes dan dokter lain yang kedapatan meninggalkan komentar bernada serupa di unggahan almarhum Yurizal turut menjadi sasaran kritik warganet.

Sejauh ini, beberapa nakes yang telah menyampaikan permohonan maaf terbuka secara terpisah antara lain dr. Benny Christian Sihombing, dr. Elda Putri Rahardini, Widhiyarini Pangestika, Hilda Clarissa Theophilus, dan Norma Zahara.

Meski belum ada keterangan medis yang mengaitkan wafatnya Yurizal dengan proses antrean rawat inap, kasus ini memicu evaluasi menyeluruh terkait etika, kesantunan, dan profesionalisme para tenaga medis dalam bertutur kata di media sosial.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network