DEPOK, iNewsDepok.id— Fakta baru di balik kekejaman Saepul (26), pelaku pembunuhan berdarah dingin terhadap Kunaefi (51) di Pancoran Mas, Depok, kembali terkuak. Tak hanya tega menyayat dan memutilasi tubuh korban, pemuda ini ternyata turut menggasak sepeda motor milik Kunaefi usai melancarkan aksi biadabnya.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (5/8/2026).
Uang hasil penjualan motor tersebut diduga dipakai untuk memuluskan langkah pelariannya ke Banten. Demi mengelabui penyidik dan menghilangkan jejak, Saepul nekat memisahkan potongan tubuh korban di dua lokasi berbeda. Bagian badan korban dibungkus plastik hitam dan karung beras lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kakinya dibuang terpisah ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara," jelas Budi.
Aksi keji ini berawal dari perkenalan keduanya melalui jejaring media sosial hingga berlanjut ke kesepakatan untuk bertemu secara langsung di sebuah rumah kontrakan di Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan tersebut mendadak berubah menjadi tragedi berdarah setelah dipicu percekcokan hebat di antara mereka. Tersulut emosi, Saepul nekat melukai perut korban menggunakan pisau dan menggorok lehernya hingga tewas di tempat.
Namun, siasat licik Saepul untuk lolos dari jerat hukum akhirnya patah di tangan polisi. Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, menegaskan bahwa timnya berhasil meringkus Saepul saat mencoba melarikan diri di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) subuh sekira pukul 04.15 WIB. Saat ini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
