JAKARTA, iNews Depok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai singgung dan lirik dugaan proyek kipas angin Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang disebut-sebut bernilai fantastis Rp1,8 triliun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan terkait heboh dugaan proyek kipas angin Kopres Merah Putih yang bernilai fantastis yakni Rp1,8 triliun seperti dikutip, Selasa (21/7/2026).
Budi Prasetyo belum secara langsung membahas proyek kipas angin yang membuat heboh seisi negeri karena nilainya disebut-sebut mencapai Rp1,8 triliun.
Bahkan isu proyek kipas angin Rp1,8 triliun Kopres Merah Putih ikut dibahas Rapat Kerja Komisi VI DPR, Rabu (15/7/2026) yang dihadiri Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.
Ferry mengaku tidak mengetahui tak tahu menahu dengan kipas angin Rp1,8 triliun untuk program Kopdes Merah Putih.
"Soal kipas angin, saya tidak tahu," kata Ferry.
Dia menegaskan pengadaan tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi (Kemenkop).
"Pengadaannya bukan di kami, tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya model Imatsu MDF, harganya ini Rp11.464.000. Saya tidak tahu persis," jelas Ferry
Terkait hal tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pengadaan barang dan jasa menimbulkan kerawanan untuk dikorupsi.
”Pengadaan barang dan jasa sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk masuk kemudian melakukan dugaan tindak pidana korupsi," tutur Budi.
Menurut Budi, potensi korupsi sudah dapat muncul sejak tahap perencanaan, mulai dari penyusunan kebutuhan hingga penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Tahapan tersebut kerap menjadi pintu masuk praktik mark-up harga maupun pengondisian pemenang proyek.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
