Lisa Mariana Kembali Berurusan dengan Hukum, Kali Ini dengan Aktivis Perempuan Asal Depok

Mada Mahfud
Novi Anggriani dan Andi Tatang Supriyadi. (Foto: Istimewa)

DEPOK, iNews Depok.id - Nama Lisa Mariana kembali mencuat, kali ini disebut-sebut oleh aktivis perempuan asal Depok, Novi Anggriani

Nama Lisa Mariani populer dan dikaitkan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Belakangan Lisa Mariani dilaporkan pengusaha produk kecantikan Dewi Wulan ke Polres Jakarta Timur terkait endorsement. 

Terbaru Lisa Mariani disinggung aktivis perempuan asal Depok, Novi Anggriani. Novi dalam keterangan (8/7/2026) menyatakan telah melakukan 3 kali somasi ke Lisa Mariana melalui Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan. 

Andi Tatang Supriyadi, kuasa hukum Novi mengungkapkan bahwa pihak kliennya telah memberikan banyak waktu dan kesempatan bagi Lisa untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Masalah kliennya terkait pinjaman Lisa dan janji untuk menyelesaikan. 

Andi mengungkapkan somasi pertama telah dikirimkan sejak 11 Maret 2026. Sedangkan somasi kedua pada 16 Maret 2026. 

“Karena tidak ada balasan dan tidak ada respons maka pada tanggal 26 Maret 2026 kita mengirimkan somasi yang ketiga,” kata Andi Tatang Supriyadi saat memberikan keterangan pers, Rabu (8/7/2026). 

Tatang menambahkan akan melaporkan Lisa Mariana ke Polres Depok.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan Lisa ke Polres Depok,” tegas Andi Tatang Supriyadi. 

Tanggapan Lisa Mariana

Terkait dengan sejumlah tuduhan yang dialamatkan padanya lewat unggahan di medsos, Lisa menegaskan tuduhan tersebut tak valid. 

"Dia bicara tanpa didukung bukti yang valid. Semua data yang dibawa itu asal-asalan," ujar Lisa.

"Kita lihat nanti pembuktiannya di pengadilan. Saya akan menghadapi persoalan ini melalui jalur hukum," kata Lisa.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network