JAKARTA, iNews Depok.id – Lisa Mariana kembali menjadi tersangka. Kali ini terkait dengan viral video syur bersama seorang pria.
Kali ini penetapan tersangka dilakukan penyidik Polda Jawa Barat. Sebelumnya Lisa ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan menyatakan penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi cukup barang bukti.
”Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat ini," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Hendra menyatakan pemeran pria dalam video syur juga sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu.
Penetapan Lisa sebagai pemeran wanita dan pasangan prianya karena diduga keterlibatan keduanya dalam postingan yang beredar di medsos.
”Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut," kata Kombes Hendra.
Hendra menambahkan 2 pelaku secara sengaja merekam tindakan tersebut.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
