Penampilan Razman Nasution Santai saat Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Pakai Sarung, Kopiah dan Sandal

Riyan Rizki Roshali
Razman Nasution terlihat mengenakan kemeja abu-abu yang dipadukan dengan peci serta sarung berwarna biru. Foto: Ist

Meski dinamika klien berubah, laporan Hotman terhadap Razman tetap berjalan di kepolisian. Setelah dilakukan gelar perkara pada 20 Maret 2023, Razman resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus bergulir ke meja hijau hingga Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Razman bersalah. Majelis hakim menilai Razman terbukti secara sah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, dan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network