BREAKING NEWS Razman Nasution Masuk Lapas Cipinang, Dieksekusi 18 Bulan Terkait Kasus Hotman Paris

Riyan Rizki Roshali
Pengacara Razman Arif Nasution resmi menghuni Lapas Kelas I Cipinang setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsDepok.id - Pengacara Razman Arif Nasution resmi menghuni Lapas Kelas I Cipinang setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea. Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, mengonfirmasi bahwa Razman dibawa ke lapas pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 16.20 WIB.

“Bahwa benar telah dilaksanakan penerimaan 1 orang Eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution,” kata Syarpani, Jumat (26/6/2026).

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea langsung bereaksi melalui media sosialnya. Lewat akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman menegaskan bahwa kabar penahanan rivalnya tersebut sudah valid dan sah secara hukum.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network