JAKARTA, iNewsDepok.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro.
"Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen," kata Menteri UMKM usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Maman menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro yang menjadi nasabah PNM Mekar.
Menurut dia, selama lebih dari satu dekade jutaan nasabah PNM Mekar masih menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi. Karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk meringankan beban pembiayaan agar pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar dalam mengembangkan usahanya.
Menteri Maman menjelaskan, besaran biaya pinjaman selama ini turut dipengaruhi oleh model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor. Selain menyalurkan pembiayaan, mereka juga melakukan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan perkembangan usaha para nasabah.
"Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga terjadi penurunan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen," ujar Menteri Maman.
Dia menambahkan, keputusan tersebut akan ditindaklanjuti oleh PNM bersama Danantara dengan menyiapkan mekanisme pelaksanaan serta payung hukum yang diperlukan.
"Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan," katanya.
Kementerian UMKM bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat secara menyeluruh bagi pelaku usaha ultramikro.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pemberdayaan UMKM, Kementerian UMKM akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM.
Melalui integrasi tersebut, data dan layanan UMKM yang dimiliki kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya akan terhubung dalam satu platform. Langkah ini diharapkan memudahkan pelaku UMKM mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari pembiayaan, pendampingan, pelatihan, hingga program pemberdayaan lainnya secara lebih cepat, tepat sasaran, dan terintegrasi.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
