JAKARTA, iNewsDepok.id - Aparat keamanan yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil menggulung pergerakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Dalam operasi tersebut, seorang anggota KKB dari kelompok HSSBI berinisial AB alias UB terpaksa ditembak petugas karena mencoba kabur saat akan disergap. Kombes Yusuf Sutejo selaku Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 membenarkan insiden pengejaran yang berujung pada tindakan tegas dan terukur tersebut pada Minggu, 21 Juni 2026.
Penyergapan ini tidak hanya melumpuhkan AB alias UB, tetapi juga membongkar tempat persembunyian kelompok mereka. Dari tangan tersangka utama, polisi menyita dua butir peluru tajam kaliber 5,56 mm dan ponsel pintar. Setelah dikembangkan, petugas bergerak ke sebuah rumah persinggahan dan mengamankan pria berinisial BK.
Di rumah tersebut, ditemukan barang-barang mencurigakan seperti teleskop optik, senjata tajam, alat komunikasi, dan dokumen rahasia kelompok HSSBI yang langsung diangkut sebagai barang bukti pendukung.
Rekam jejak kejahatan AB alias UB sendiri terbilang cukup panjang. Ia disinyalir merupakan salah satu eksekutor di balik aksi penembakan mobil lapis baja milik Satgas Marinir di Dekai pada pertengahan Desember 2025.
Perbuatannya yang kerap meneror warga dan aparat membuat penyidik menjeratnya dengan pasal berlapis dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), yakni Pasal 306 tentang kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 458 juncto 459 tentang percobaan pembunuhan. Jika terbukti bersalah di pengadilan nanti, anggota KKB ini terancam mendekam di balik jeruji besi hingga 15 tahun lamanya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
