Viral! Pria Berbuat Tak Senonoh pada Anjing di Kafe Kawasan Penjaringan 

Puteranegara Batubara
Polsek Penjaringan turun tangan menyelidiki sebuah video viral yang memperlihatkan tindakan tak senonoh seorang pria terhadap seekor anjing. Foto: Ilustrasi

Agta menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan secara objektif. Kasus ini berpotensi naik ke tahap penyidikan dan menjerat pelaku dengan Pasal 337 KUHP tentang penganiayaan atau perlakuan tidak semestinya terhadap hewan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network