Apes! Maling Motor di Ciracas Diciduk Polisi Gara-gara Wajahnya Dikenali Tetangga di Medsos

Jonathan Simanjuntak
Aksi nekat residivis berinisial MF menggasak motor di sebuah indekos Jalan Suci, Ciracas, Jakarta Timur, berujung ke sel tahanan setelah wajahnya viral. Foto: Medsos

Mendapat informasi valid, Tim Opsnal Polsek Ciracas langsung bergerak mengepung pelaku di kawasan Jatiwaringin, Bekasi. MF berhasil diciduk tanpa perlawanan dalam waktu kurang dari 24 jam bersama barang bukti motor korban yang belum sempat dijual.

Polisi menyebut pelaku merupakan pemain lama alias residivis curanmor yang biasa menjual motor curiannya secara cepat di kisaran harga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Atas perbuatannya, MF kini dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 477 KUHP.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network