Warga Geruduk BPN Kabupaten Bogor, Mengaku Kesal Dibohongi Staf Pengukuran Tanah

Mada Mahfud
Warga saat menanti kedatangan staf BPN Kabupaten Bogor untuk pengecekan di lokasi lahan SHM No 15 /Tahun 1974 di Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. (Foto: Istimewa)

Syahril menyebut kedatangannya diterima Anis, Kepala Seksi pengukuran BPN Kabupaten Bogor. Syahril mengaku mendapat penjelasan bahwa, staf pengukuran takut mendapat gangguan dari warga. 

"Ini alasan mengada-ada, ini bukan lahan sengketa. Tidak akan ada yang menganggu. Kalau alasannya takut, itu lucu. Kita semua warga negara yang baik, kita menanti kedatangan petugas BPN untuk mengecek data-data di lahan kami karena mereka telah memberi tahu akan datang," terang Syahril. 

Syahril juga mengaku kecewa ketika mendapat jawaban dari Kepala Seksi Pengukuran BPN Bogor bahwa mereka perlu waktu untuk meneliti lahan. 

Menurut Syahril, mereka sudah bertahun-tahun menanti tindakan nyata dari BPN Bogor terkait lahan mereka SHM No 15 /Tahun 1974 di Bojong Koneng. 

Terkait hal tersebut, Syahril menuturkan perintah untuk pengecekan lahan sudah diinstruksikan Kepala ATR/BPN Kota Bogor, Sontang Manurung kepada staf. 

"Kepala BPN Bogor, Pak Sontang Manurung sejak awal Maret 2026 sudah memerintahkan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan Korsub Pengukuran untuk turun langsung ke lokasi tanah guna melihat fakta di lapangan. Namun hingga kini tak juga dilakukan. Itu yang membuat kami sangat kecewa," papar Syahril. 

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network