Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita di Depok: Suami Siri Cekik Korban hingga Tinggal Tulang

Puteranegara Batubara
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ahmad Ronny Hasiholan (44) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap istri siri, DH (55). Foto: Ilustrasi

Untuk memastikan korban benar-benar tak bernyawa, tersangka mengikat leher korban menggunakan tali rafia. Ronny bahkan sempat menunggu di samping tubuh korban yang sudah lemas.

"Tersangka menunggu selama kurang lebih 1 jam sambil melihat kondisi korban. Kemudian setelah korban sudah tidak bernyawa, tersangka langsung menarik korban masuk ke dalam kamar korban," ucap Resa.

Setelah menyeret jasad korban ke dalam kamar, tersangka menutupinya dengan karpet dan pakaian untuk menyembunyikan perbuatannya. Tak hanya membunuh, Ronny juga menggasak harta benda milik korban sebelum melarikan diri.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network