Gawat Nyawa Warga Terancam! 120 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dinonaktifkan BPJS Kesehatan

Achmad Al Fiqri / Mada Mahfud
Situasi gawat dihadapi warga penyakit kronis. Sebanyak 120 pasien penyakit kronis dinonaktifkan BPJS Kesehatan. Foto: ist

Mekanisme ini diusulkan cukup melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial, tanpa perlu pasien mengurus 
administrasi secara mandiri.

Dari sisi anggaran, Budi menyebut kebutuhan dana relatif kecil. Dengan iuran PBI sekitar Rp42.000 per orang per bulan, biaya yang dibutuhkan untuk 120 ribu peserta hanya sekitar Rp5 miliar per bulan atau Rp15 miliar untuk tiga bulan.

Pemerintah berharap, persoalan ini segera ditindaklanjuti agar pasien penyakit kronis tetap mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network