Gawat Nyawa Warga Terancam! 120 Ribu Pasien Penyakit Kronis Dinonaktifkan BPJS Kesehatan

Achmad Al Fiqri / Mada Mahfud
Situasi gawat dihadapi warga penyakit kronis. Sebanyak 120 pasien penyakit kronis dinonaktifkan BPJS Kesehatan. Foto: ist

JAKARTA, iNews Depok.id – Situasi gawat dihadapi warga penyakit kronis. Sebanyak 120 pasien penyakit kronis dinonaktifkan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Konsultasi bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

”Dampaknya sangat besar bagi keberlangsungan hidup pasien,” kata Budi Sadikan.

Budi blak-blakan sebanyak lebih dari 120 ribu pasien pengidap penyakit kronis atau katastropik diketahui berstatus nonaktif sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Menkes menyatakan kondisi ini berisiko besar karena pasien katastropik membutuhkan layanan medis secara rutin dan berkelanjutan.

Budi menjelaskan satus nonaktif PBI BPJS berpotensi menghambat akses pengobatan, bahkan bisa menimbulkan keraguan dari rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada pasien.

"Kalau statusnya tidak aktif, rumah sakit dan masyarakat sama-sama ragu," cocor Menkes dalam rapat tersebut.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network