JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi, yang sempat menuding Sudrajat seorang pedagang es jadul di Kemayoran menggunakan bahan berbahaya berupa spons.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya memahami kekecewaan publik dan memastikan tidak ada niat sedikit pun dari kepolisian untuk menghambat atau mematikan usaha UMKM masyarakat.
Insiden ini bermula saat anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa merespons laporan warga mengenai dugaan makanan berbahaya. Namun, tindakan tersebut menjadi viral dan memicu kegaduhan karena dilakukan tanpa menunggu hasil uji laboratorium yang valid.
Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama rekan TNI-nya, Serda Heri Purnomo, telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada pedagang bernama Sudrajat serta masyarakat luas, seraya mengakui bahwa langkah mereka terlalu terburu-buru meski niat awalnya adalah untuk edukasi keamanan pangan.
Sudrajat diketahui adalah warga Citayam, Depok, Jawa Barat. Saat ini Sudrajat berada di kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
