Polda Metro Minta Maaf, Sudrajat Pedagang Es yang Dituding Jualan Spons Kini Diundang Dedi Mulyadi

Riyan Rizki Roshali
Sudrajat seorang pedagang es jadul di Kemayoran ternyata warga Citayam, Depok, Jawa Barat. Foto: iNews TV

Sebagai tindak lanjut, Bid Propam Polda Metro Jaya kini tengah mendalami kasus tersebut untuk memastikan apakah ada pelanggaran etika atau penyalahgunaan kewenangan dalam prosedur yang dilakukan personel di lapangan.

Kepolisian menegaskan akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas pengawasan agar niat melindungi masyarakat tidak justru merugikan para pedagang kecil yang sedang mencari nafkah.

Meskipun bertujuan memastikan keselamatan konsumen, Polda Metro Jaya menyadari bahwa video yang beredar telah menimbulkan sentimen negatif. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memperbaiki pola komunikasi personel di lapangan agar lebih humanis dan akurat dalam menangani laporan warga, terutama yang berkaitan dengan kelangsungan hidup para pelaku usaha kecil.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network