JAKARTA, iNews Depok.id –Mata elang (matel) atau debt collector (DC) bakal gigit jari. Sejumlah aplikasi matel yang sebar data nasabah kredit kendaraan akan dihapus.
Aplikasi tersebut menyebar data nasabah kredit kendaraan secara tak sah yang berujung dimanfaatkan matel atau DC untuk menarik kendaraan di jalanan.
Tindakan matel menimbulkan kericuhan termasuk kasus di Kalibata Jakarta Selatan yang berakhir dengan tewasnya 2 matel.
Langkah penghapusan 8 aplikasi sudah diajukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kepada google.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengungkapkan telah menemukan indikasi penyebaran data objek fidusia secara tidak sah.
“Komdigi telah mengajukan permohonan penghapusan (delisting) terhadap delapan aplikasi digital yang berkaitan dengan praktik matel,” kata Alexander dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
