Top! Oknum Jaksa Nakal Dibekuk KPK, Kejagung Ucapkan Terima Kasih

Rizky Agustian/Mada Mahfud
Oknum jaksa nakal dibekuk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengucapkan terima kasih karena Kejagung tengah membersihkan oknum jaksa nakal. Foto: Puspenkum Kejagung/iNews

”Kejaksaan sebetulnya sudah menyelidiki perkara tersebut sejak 17 Desember 2025. Bahkan, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka,” terang Anang.

Anang membeberkan kasus tersebut adalah pemerasan dalam penangan kasus ITE yang melibatkan warga Korea Selatan.

Dengan tiga orang yang terjaring OTT KPK, Anang menyebut jumlah tersangka kini menjadi 5 orang. Dua orang lainnya yakni oknum jaksa nakal sudah dalam radar penyidikan Kejagung.  Dengan demikian total 3 jaksa dan 2 pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum ITE, di mana yang melibatkan warga negara asing sebagai pelapor, dan juga tersangkanya ada warga negara asing dan warga negara Indonesia," tutur dia.

Anang menyesalkan para oknum jaksa tidak bertindak profesional dengan diduga melakukan pemerasan.

 

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network