JAKARTA, iNewsDepok.id - Pengusaha Budiman Tiang didampingi juru bicaranya, Ade Ratnasari, secara resmi mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Senin, 1 Desember 2025.
Kedatangan ini bertujuan untuk membuat laporan polisi terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial S dan IM, atas dugaan tindak pidana.
Ade Ratnasari menjelaskan bahwa laporan yang telah diterima oleh Bareskrim Polri tersebut mencakup empat pasal, meskipun detailnya belum dapat diungkapkan karena masih dalam tahap penyelidikan awal.
"Hari ini agendanya adalah membuat laporan polisi terkait beberapa pasal yang kami sudah laporkan ada 4 pasal," ujar Ade.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
