Sopir Mobil MBG Penabrak Siswa dan Guru di Kalibaru Diduga Ngantuk Berat, Baru Tidur Jam 04.00 Subuh
JAKARTA, iNewsDepok.id - Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Adi Irawan (AI), sopir mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terlibat insiden penabrakan siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini didasarkan pada dugaan bahwa Adi Irawan mengemudi dalam kondisi mengantuk.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengungkapkan bahwa tersangka memiliki waktu istirahat yang sangat minim sebelum kejadian. Tersangka baru tidur sekitar pukul 04.00 pagi dan sudah harus berangkat kerja pukul 05.30 untuk mengantar makanan.
"Kami sampaikan bahwa tersangka, sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi. Kemudian jam 05.30 tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut," ujar Kombes Erick.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
