Di sisi lain, Ketua Tim Kerja Kerjasama dalam Negeri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, yang hadir dalam acara tersebut, menyambut baik kegiatan UIIF. Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat menyadari banyaknya inovasi di Indonesia yang potensial untuk dikembangkan.
"Tentunya harapan kami juga dari DJKI, dengan adanya inovasi riset ini jangan lupa untuk perlindungan KI-nya [Kekayaan Intelektual]. Karena perlindungan KI ini sangat penting supaya lebih berkembang lagi dan tidak kalah saing dengan negara lain," katanya.
Ia menekankan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual merupakan kunci agar produk-produk Indonesia dapat bersaing dan unggul di kancah global.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
