Beda Jauh! Ini 4 Perbedaan Utama Polisi Militer vs Provos TNI dari Wewenang hingga Kriminal

Vitrianda Hilba Siregar
Masyarakat sering kali sulit membedakan antara Polisi Militer (PM) dan Provos di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Foto: Kolase

3. Struktur dan Hierarki Organisasi
Polisi Militer merupakan lembaga yang berdiri sendiri, sedangkan Provos adalah bagian dari unit:

Polisi Militer: Adalah kecabangan mandiri yang berada di bawah Komando Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) dan bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI. Puspom TNI membawahi Puspomad, Puspomau, dan Puspomal.

Provos TNI: Merupakan bagian dari struktur internal di tingkat satuan. Provos bertanggung jawab langsung kepada Komandan Satuan (Dansat) di kesatuannya masing-masing.

4. Kedudukan dan Proses Hukum
Dalam hierarki hukum militer, Provos berada di bawah Polisi Militer:

Jika Provos menemukan adanya pelanggaran pidana atau kriminal, mereka wajib melimpahkan kasus tersebut ke Detasemen Polisi Militer setempat untuk diproses lebih lanjut.

Bahkan, jika seorang anggota Provos melakukan pelanggaran berat atau tindak kriminal, maka Polisi Militer-lah yang berwenang menangkap dan memprosesnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network