JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya telah menyita 53 barang bukti terkait perusakan dan pembakaran fasilitas umum (fasum) selama aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. Barang bukti ini diamankan seiring dengan penangkapan 16 tersangka yang berasal dari empat lokasi berbeda.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis, mulai dari DVR CCTV, botol molotov, hingga barang hasil penjarahan.
"Kami juga sudah menerbitkan lima laporan polisi sekaligus mengamankan 53 barang bukti yang terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser, pemanas air, dan kursi kafe," kata Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/9/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
