UPDATE Pelaku Penganiayaan Satpam Lansia di Depok, Tersulut Emosi Usai Tenggak Arak

Mada Mahfud
Aniaya seorang petugas keamanan (Satpam) lanjut usia (60 tahun) hingga babak belur, seorang pemuda asal Depok berinisial CPR dibekuk Polsek Sukmajaya. Foto: Screenshoot Ig @Polsek Sukmajaya

Atas perbuatannya, CPR mengaku menyesal. Ia sempat menangis saat melarikan diri bersama istrinya karena menyadari korban adalah orang tua. "Saya nyesel. Di jalan saya sempat nangis sebentar karena sadar yang saya pukul itu orang tua," ujarnya.

Tersangka juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga. "Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarganya. Saya sadar ini salah, saya juga punya orang tua. Saya bertanggung jawab atas perbuatan ini," tegasnya.

Tersangka yang sempat kabur ke Rawabadak kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network