JAKARTA, iNews Depok.id - Terjadi kesalahan SPBU 34.116.12 Meruya Utara Jakarta Barat karena mengisi tangki motor dengan Biosolar. Gegara itu SPBU tersebut mendapat sanksi.
Seperti ramai diberitakan, Manajer SPBU 34.116.12 Pertamina Ramses Sitorus, Senin kemarin (4/7/2025) mengaku kelalaian petugas.
Sejumlah sepeda motor mogok karena ada kesalahan prosedur seharusnya tangki motor diisi pertalite bukan biosolar.
Usut punya usut, terjadi kesalahan saat mobil tangki memasukkan Biosolar ke tabung penyimpanan Pertalite di SPBU tersebut.
Atas kejadian itu PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 34.116.12 Meruya Utara.
“Sanksi tegas yang diberikan yaitu penghentian kegiatan operasional SPBU tersebut sambil melakukan investigasi. Sanksi tersebut berlaku maksimal selama 1 bulan,” kata Susanto Satria, Area Manager Communications, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
