HBS Optimis 4 Raperda Bakal Jadi Fondasi Kuat untuk Depok Maju

Mada Mahfud
Anggota DPRD Kota Depok H Bambang Sutopo (HBS). Foto: doc HBS

4 Raperda disetujui dalam Rapat Bamus (Badan Musyawarah), Selasa 17 Juni 2025, dan telah dilaporkan di Rapat Paripurna 23 Juni 2025 menjadi Propemperda 2026.

4 Raperda tersebut yakni:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046

sebagai arah kebijakan jangka panjang yang akan memperkuat daya saing industri lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas basis ekonomi produktif di Kota Depok.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Saat ini Kota Depok belum memiliki Perda khusus dan komprehensif tentang transportasi. Raperda ini akan mengatur sistem transportasi terintegrasi dan mewajibkan penyusunan Rencana Induk Transportasi Kota Depok 2025–2045, untuk menciptakan konektivitas wilayah, efisiensi mobilitas warga, dan pengurangan kemacetan.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network