"Tentunya sebagai Gubernur, saya tidak boleh lebih dulu Presiden dibanding saya. Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," kata Dedi dalam video.
KDM secara jantan mengakui telah melanggar lalu lintas karena tidak memakai helm. Ia juga menyadari bahwa motor Patwal tidak disiapkan untuk berboncengan.
"Dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya, saya tidak menggunakan helm... Nah tentu saya adalah warga negara Indonesia yang melanggar dan itu adalah sebuah kesalahan," ungkapnya.
Dengan lapang dada, Dedi bahkan meminta polisi untuk menindak motor Patwal yang memboncengnya dan meminta petugas Dishub yang mengendarai motor untuk mengikuti prosedur sidang tilang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
