MODUS BARU, Napi Lapas Jelengkong Pesan Narkoba Diantar Pakai Drone

Agi Ilman
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkap modus baru penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung. Foto: Agi Ilman

Akibat perbuatannya, Alvi dijerat Pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 30 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, yang akan memperpanjang masa hukumannya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network