Seperti diketahui, melalui siaran tertulis pada 14 Maret lalu, F-MRM menyatakan bahwa saat ini di lingkungan tempat tinggal mereka sedang terjadi pencemaran lingkungan debu batubara dalam bentuk flying ash bottom ash (FABA).
Menurut mereka, pencemaran tersebut terjadi akibat kesalahan administrasi dan tata kelola di wilayah Pelabuhan Marunda, sehingga pencemaran debu batubara makin sering terjadi sejak tahun 2018-2019.
"Kami juga pernah unjuk rasa di Pelabuhan Marunda dan seolah tidak ada solusi karena dibiarkan hingga saat ini," ujar perwakilan F-MRM.
Akibat pencemaran debu batubara itu, F-MRM mengaku kalau warga Rusun Marunda dan sekitarnya mengaku tidak mendapatkan hak hidup sehat dan lingkungan hidup sehat.
Editor : Rohman
Artikel Terkait