JAKARTA, iNewsDepok.id – Sembilan pria gay penyuka sesama jenis diamankan Polsek Setiabudi di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, kemarin, setelah kedapatan menggelar pesta gay yang meresahkan warga.
"Ada sembilan orang pria yang diamankan, namun satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, pesta sesama jenis ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah. Saat didatangi, polisi menemukan sembilan pria tengah asyik berpesta seks sesama jenis dalam satu kamar hotel bintang 4 tersebut.
"Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupkan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," tuturnya.
Dari sembilan orang yang diamankan, satu pria berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka. DRH diketahui menyewa kamar hotel seharga Rp1.179.750 melalui aplikasi untuk kegiatan tersebut.
"Delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," kata Firman.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
