Tak Dibinasakan! Ormas di Depok Akan Dibina, Hasil Pertemuan 3 Pilar dengan Ormas di Polres Depok

Agus S/Iyung Rizki/Mada Mahfud
Pertemuan sejumlah ormas dengan pimpinan 3 pilar Kota Depok yang berlangsung di Mapolres Metro Depok, Selasa (20/5/2025). Foto: iNews Depok/Iyung Rizki

DEPOK, iNews Depok.id - Heboh soal premanisme di Depok tak akan berlanjut pada perang petugas gabungan dengan sejumlah ormas. Hasil pertemuan di Polres Metro Depok menyebut ormas akan dibina

Pertemuan dengan sejumlah ormas di Mapolres Depok dihadiri langsung pimpinan 3 pilar Kota Depok yakni Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras, Wali Kota Depok Supian Suri, dan Dandim Depok Letkol Inf Imam Widhiarto. Pertemuan berlangsung Selasa siang (20/5/2025). 

Depok sempat tegang usai petugas gabungan menghancurkan posko sebuah ormas di GDC Depok, Senin (19/5/2025). Ketegangan berlanjut hari ini, Selasa (20/5/2025) saat petugas gabungan melakukan penyisiran posko sejumlah ormas yang tengah dijaga anggotanya. 

Namun berbeda dengan sebelumnya, petugas gabungan tak menghancurkan sejumlah posko ormas tersebut. 

Dandim Depok Letkol Inf Imam Widhiarto menyebut operasi pemberantasan premanisme jangan dianggap seperti sebuah perang dengan ormas. 

"Konsepnya kita ini semua anak bangsa, semua yang di ormas maupun di manapun, premanisme itu tidak identik dengan ormas," kata Imam. 

Imam menyatakan premanisme berasal dari kata free man yang artinya berbuat sebebasnya. 

Ia mencontohkan oknum anggota TNI yang backup perjudian di Lampung itu tergolong preman

"Apakah dia melakukan premanisme? Iya dan itu oknum dan tidak bisa dikatakan bahwa TNI preman, pasti marah semua TNI," kata Dandim Depok ini

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network